Kritik Dana Desa Paninggaran Berujung Teror, Nasron Ungkap Dugaan Program Tak Tepat Guna

Kritik Dana Desa Paninggaran Berujung Teror, Nasron Ungkap Dugaan Program Tak Tepat Guna

Usai audiensi dengan Plt. Bupati Pekalongan, sorotan atas program desa miliaran rupiah yang dinilai tak berkelanjutan memicu intimidasi dari pihak tak dikenal

Pekalongan|Peta Negeri— Sorotan tajam terhadap pengelolaan Dana Desa (DD) di wilayah Kecamatan Paninggaran, Kabupaten Pekalongan, tidak hanya memunculkan polemik, tetapi juga berujung pada dugaan intimidasi terhadap tokoh masyarakat yang bersuara.

 

Tokoh masyarakat Kabupaten Pekalongan, Mohammad Nasron, mengaku mendapat teror dari orang tak dikenal setelah kritiknya terhadap sejumlah program desa mencuat dan menjadi perbincangan publik. Hal tersebut disampaikan Nasron usai dirinya menghadiri audiensi dengan Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pekalongan bersama jajaran di Aula Lantai II Gedung Bupati Pekalongan, Rabu sore, 29 April 2026.

 

Menurut Nasron, dugaan persoalan pengelolaan Dana Desa sebenarnya sudah terlihat sejak tahun 2022. Namun pada tahun 2024, berbagai indikasi program yang tidak berkelanjutan dan minim manfaat dinilai semakin nyata.

 

“Contoh kecil saja di tahun 2024, sudah terlihat ada penyimpangan-penyimpangan. Banyak program yang sifatnya tidak berkelanjutan, hanya untuk menghabiskan anggaran tanpa manfaat jelas bagi masyarakat,” ungkapnya.

 

Ia merinci sejumlah program yang menjadi sorotan. Di Desa Tanggeran, kegiatan pengembangan pakan ternak dengan anggaran Rp.52.048.000 disebut terlaksana, namun tidak memberikan dampak signifikan. Sementara di Desa Tenogo, kegiatan keolahragaan dengan anggaran Rp.50.000.000 hanya terealisasi satu kali pertandingan dengan nilai sekitar Rp. 25.000.000.

 

Program pengadaan bibit ikan dan kolam senilai Rp.98.000.000 di desa yang sama bahkan dilaporkan tidak terlaksana. Adapun program hidroponik Rp.13.477.000 serta pengadaan bibit sayuran Rp.66.392.000 dinilai tidak berkelanjutan dan hanya bersifat formalitas. Kegiatan PKK senilai Rp.63.000.000 juga dinilai minim dampak nyata.

 

Di Desa Lumeneng, program ketahanan pangan Rp.65.311.000 disebut tidak menghasilkan panen, sementara di Desa Kaliboja, pengembangan wisata Rp.107.000.000 belum dimanfaatkan secara optimal.

 

Tak hanya itu, program peternakan bebek petelur di Desa Lambanggelun tahun 2024 dengan anggaran Rp.81.425.000 kini dilaporkan hanya menyisakan kandang tanpa keberlanjutan usaha.

 

Nasron menilai kondisi tersebut menunjukkan lemahnya perencanaan dan pengawasan, serta kecenderungan program yang hanya berorientasi pada penyerapan anggaran.

 

“Pembangunan jangan hanya untuk menghambur-hamburkan anggaran. Harus ada manfaat nyata yang dirasakan masyarakat,” tegasnya.

 

Namun, kritik tersebut ternyata berbuntut panjang. Nasron mengungkapkan bahwa setelah informasi ini tersebar luas dan viral di masyarakat Paninggaran, dirinya mendapat ancaman dari seseorang yang mengaku berinisial B.

 

Dalam pengakuannya, ancaman tersebut bernada keras dan menyiratkan intimidasi. “Kalau mengusik kepala desa, orang saya, berhadapan dengan saya,” demikian kutipan ancaman yang diterima Nasron.

 

Ia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk tekanan terhadap kebebasan masyarakat dalam menyampaikan kritik dan aspirasi. Meski demikian, Nasron menegaskan tidak akan mundur dan tetap mendorong transparansi dalam pengelolaan Dana Desa.

 

Lebih lanjut, ia juga mengungkap bahwa pada tahun anggaran 2025 masih terdapat sejumlah program yang belum dilaksanakan, seperti pelatihan menjahit di Desa Werdi dengan anggaran Rp.37.500.000. Selain itu, penyertaan modal BUMDes di Desa Tenogo sebesar Rp.170.675.000 untuk ketahanan pangan juga menjadi perhatian.

 

Nasron meminta agar tim monitoring tingkat kecamatan lebih tegas dalam melakukan pengawasan. Ia menegaskan agar pencairan anggaran tahap awal tahun berikutnya tidak dilakukan sebelum laporan penggunaan anggaran sebelumnya benar-benar diselesaikan.

 

“Jangan sampai anggaran baru keluar sebelum laporan lama jelas. Ini penting untuk akuntabilitas dan kritian desa-desa yang akan menyusul,” ujarnya.

 

Ia juga mendesak Inspektorat Kabupaten Pekalongan segera turun tangan melakukan pembinaan dan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa di wilayah Paninggaran.

 

Dengan mencuatnya dugaan ini serta adanya intimidasi terhadap pihak yang menyampaikan kritik, masyarakat kini menanti langkah tegas dari pemerintah daerah dan aparat terkait untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, serta perlindungan terhadap warga yang menyuarakan kepentingan publik.

 

Penulis : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email anda tidak akan dipublikasikan. Required fields are marked *