Masjid Hj Mutimah Dahlan, Resmi Diserahkan PCM Doro.

Masjid Hj Mutimah Dahlan, Resmi Diserahkan PCM Doro.

PETANEGERI.COM, DORO –  Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Doro resmi menerima wakaf Masjid Hj Mutimah Dahlan dari seorang pengusaha keramik, H. Ahmad Sumantono (H. Nano). Prosesi ikrar wakaf berlangsung khidmat dengan disaksikan oleh Kepala KUA Doro, Ghufron, S.H.I., pejabat pencatat urusan wakaf, perwakilan MPW PDM, Sujud, Ketua PDM Kabupaten Pekalongan, H. Mulyono, Forkompincam Doro, serta Kepala Desa Doro.

Dalam kesempatan itu, H. Ahmad Sumantono menyampaikan bahwa dirinya mewakafkan masjid beserta aula yang dilengkapi dengan berbagai fasilitas, antara lain AC, sistem audio, jaringan Wi-Fi, CCTV, taman, dan menara. Selain itu, wakif juga menyerahkan sertifikat tanah masjid seluas 1.027 meter persegi atas nama pribadinya, serta tanah tambahan seluas 508 meter persegi hasil donasi dari umat.

Ketua PDM Kabupaten Pekalongan, H. Mulyono, dalam sambutannya menegaskan bagimana mulianya pemberian sarana peribadatan apalagi wakaf Masjid sebagai tempat bersujud kepada Sang Kholik.  “Wakif adalah pribadi terpuji sebagaimana sabda Rasulullah, yakni seseorang yang diberi ilmu dan harta, serta menggunakannya untuk menjalankan kewajiban kepada Allah SWT”. tegasnya. Ia juga mengingatkan pentingnya beramal sesuai kemampuan masing-masing umat.

Prosesi penyerahan sertifikat dan kunci masjid Hj Mutimah Dahlan dilakukan secara simbolis oleh H. Ahmad Sumantono kepada Ketua PCM Doro, Amsori, S.E., kemudian dilanjutkan kepada Ketua Takmir Masjid, Dr. Sukendro. Seluruh rangkaian acara berjalan dengan baik, lancar, dan penuh rasa syukur.( Isa A).

 

Editor: Rozikin Sanoe

Tinggalkan Balasan

Alamat email anda tidak akan dipublikasikan. Required fields are marked *