Kajen – Dewan Mahasiswa (DEMA) UIN Gusdur Pekalongan menggelar aksi damai yang dilanjutkan dengan audiensi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan dan DPRD Kabupaten Pekalongan di Ruang Rapat DPRD, Rabu (3/9/2025).
Dalam audiensi tersebut, Ketua DEMA UIN Gusdur Pekalongan 2025, M. Arif Faturochim, menyampaikan sejumlah tuntutan mahasiswa. Beberapa poin utama yang disuarakan yakni mendesak agar Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset segera disahkan, mengingat sudah mandek selama tiga periode tanpa kepastian. Arif juga menyoroti rencana kenaikan tunjangan DPR yang dinilai tidak tepat di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih belum stabil.
“Untuk tingkat lokal, kami menyoroti soal pajak daerah, transparansi keuangan, dan pengelolaan anggaran. Semua ini akan terus kami kawal dalam konsolidasi gerakan mahasiswa di Kabupaten Pekalongan,” tegas Arif.
Ia juga menambahkan bahwa mahasiswa memberi tenggat waktu maksimal 7 x 24 jam bagi pemerintah untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut, sebelum melanjutkan aksi dengan massa yang lebih besar.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Drs. H. Abdul Munir, menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti seluruh aspirasi mahasiswa.
“Tuntutan yang sifatnya nasional akan kami teruskan ke DPR RI melalui surat resmi. Sedangkan yang lokal akan kami bahas dalam rapat-rapat DPRD. Misalnya terkait pengawasan pendapatan daerah maupun pelaksanaan hibah, semua akan kami evaluasi bersama,” jelas Munir.
Ia menambahkan, penyampaian tuntutan mahasiswa ke DPR RI akan dilakukan secepatnya, paling lambat pada awal pekan depan.
Senada dengan itu, Wakil Bupati Pekalongan, H. Sukirman, S.S., M.S., menyatakan bahwa Pemerintah Daerah sangat terbuka dan aspiratif terhadap tuntutan mahasiswa.
“Aspirasi ini sejalan dengan konsentrasi Pemkab untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah tanpa membebani masyarakat. Ada tujuh poin evaluasi yang menjadi catatan penting dan akan segera kami tindak lanjuti melalui rapat-rapat bersama DPRD,” ujarnya.
Audiensi berjalan kondusif dengan semangat dialog yang terbuka. Baik Pemkab maupun DPRD berkomitmen untuk mengawal aspirasi mahasiswa sebagai bentuk sinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.