Ratusan Barang Jarahan Dikembalikan ke Pemkot Pekalongan

Ratusan Barang Jarahan Dikembalikan ke Pemkot Pekalongan

Kota Pekalongan – Pascainsiden aksi anarkis yang berujung pada perusakan dan penjarahan aset daerah di Kantor DPRD dan Pemkot Pekalongan pada Sabtu, 30 Agustus 2025 lalu, Pemerintah Kota Pekalongan kini mulai menerima kembali barang-barang jarahan yang dikembalikan oleh warga. Ratusan barang hasil jarahan itu dikumpulkan di Posko Pengembalian Barang Jarahan Pemkot Pekalongan yang berlokasi di gudang sebelah selatan Ruang Staf Ahli Setda Kota Pekalongan.

Kabag Umum Setda Kota Pekalongan sekaligus Koordinator Posko, Teguh Waluyo, menyampaikan bahwa pengembalian barang ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Wali Kota Pekalongan. Dalam instruksi tersebut ditegaskan agar masyarakat yang membawa barang-barang aset daerah saat insiden kerusuhan segera mengembalikannya ke posko yang telah disiapkan. Barang-barang jarahan tersebut juga ada yang dikembalikan oleh warga luar Kota Pekalongan.

“Alhamdulillah, sejak Rabu (3/9/2025) kemarin, sudah ada sebagian warga yang dengan kesadaran sendiri mengembalikan barang-barang tersebut. Ada yang langsung diserahkan ke posko, ada juga yang dititipkan melalui kelurahan maupun kecamatan terdekat sebelum akhirnya dikumpulkan di Pemkot,”terang Teguh saat ditemui di Halaman Parkir Belakang Setda Kota Pekalongan, Kamis, (4/9/2025).

Hingga saat ini, tercatat sebanyak 88 barang elektronik telah kembali, di antaranya laptop, sound system, dispenser, kulkas, hingga televisi. Selain itu, ada pula 66 barang non-elektronik seperti kursi, besi, tiang bendera, plakat, sepeda motor, dan sepeda. Dari total barang yang sudah dikembalikan, sebagian masih dalam kondisi baik, namun tidak sedikit yang mengalami kerusakan.

Teguh menambahkan, posko pengembalian masih akan terus melayani warga setiap hari pada jam kerja kantor hingga pukul 16.30 WIB. Pihaknya juga memberikan kemudahan bagi warga yang masih merasa malu atau takut untuk langsung datang ke posko.

“Silakan barang dititipkan ke kelurahan atau kecamatan terdekat. Kami pastikan identitas warga yang mengembalikan akan dirahasiakan dan tidak akan ada proses hukum jika pengembalian dilakukan secara sukarela,” tegasnya.

Menurut Teguh, saat ini pihaknya masih melakukan proses inventarisasi untuk menghitung total keseluruhan barang aset daerah yang hilang, berapa yang sudah kembali, dan berapa yang terbakar saat insiden.

“Kami masih menghitung persentasenya. Yang jelas, kami mohon kepada masyarakat yang mengambil agar segera mengembalikan. Aset daerah ini milik kita bersama, bukan milik pribadi. Semakin cepat dikembalikan, semakin baik demi kepentingan bersama,” pungkasnya.

Dengan adanya kesadaran masyarakat untuk mengembalikan barang-barang jarahan ini, ia berharap situasi Pascainsiden dapat segera kondusif.

“Kami mewakili Pemkot Pekalongan juga mengapresiasi warga yang mau berinisiatif mengembalikan barang, karena hal itu menjadi bentuk tanggung jawab moral sekaligus dukungan terhadap pemulihan pelayanan publik di Kota Pekalongan,”tukasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email anda tidak akan dipublikasikan. Required fields are marked *